HAMPIR tanpa disadari, Kongres Amerika Serikat akhirnya menyetujui Kemitraan Strategis Amerika Serikat-Israel. Di tengah hiruk-pikuk dunia dengan segala kegaduhannya, kesepakatan ini adalah sebuah kesimpulan dari dua tahun perdebatan politik pemerintahan Obama dan Kongres negeri Paman Sam.
Pengesahan ini juga dapat dianggap sebagai prestasi yang mengesankan bagi Israel dan teman-temannya di Capitol Hill. Katakanlah, ini sebagai tanda-tanda pencairan ketegangan yang diletupkan oleh media bahwa Presiden Barack Obama âpernahâ berseberangan dengan Israel. Tanda tangan Obama, dalam hal ini, merupakan pesan yang jelas kepada siapa saja yang menuduhnya kurang berkomitmen terhada keamanan jangka panjang Israel.
Apa inti dari pengesahan undang-undang ini? Selama dua tahun terakhir, lobi pro-Israel di Amerika (AIPAC) terus berusaha menstop program Visa Waiver. Program ini mencakup 38 negara yang warga negaranya dapat mengamankan visa 90 hari pada AS melalui proses elektronik ketimbang melalui konsulat AS.
Nah, Kemitraan Strategis Amerika Serikat-Israel, berusaha untuk mengecualikan Israel Program Visa Waiver ini karena Israel menolak masuk warga AS keturunan Arab, khususnya Palestina dan orang-orang yang bersimpati terhadap perjuangan Palestina. Hal ini dilakukan dengan kedok kekhawatiran keamanan Israel. Bahkan jika mereka mendapat izin untuk masuk melalui wilayah Palestina, mereka perlu melakukan perjalanan darat dari Yordania atau Mesir dan tidak dapat masuk ke bandara internasional Israel Ben Gurion.
Untuk saat ini mereka yang menentang Israel bisa menikmati jalur cepat masuk ke Amerika Serikat, dengan cara keluar dari RUU baru.
Selain itu Kemitraan Strategis Amerika Serikat-Israel yang baru adalah sebuah demonstrasi dukungan yang kuat untuk Israel. Tingkat dukungan ini mungkin mengejutkan bahkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sendiri, yang tentunya sangat menikmati kunjungannya ke Capitol Hill lebih daripada ke Gedung Putih. Undang-undang baru ini sangat komprehensif dan mencakup isu-isu keamanan untuk kerjasama energi. Hal ini mencerminkan ârasa Kongres bahwa Israel merupakan mitra strategis utama dari Amerika Serikat.â
Tidak ada perbedaan pendapat antara Kongres dan Presiden Obama tentang pentingnya menjaga keunggulan strategis Israel, terutama di daerah yang menjadi semakin tidak stabil dan tak terduga. Ada kesamaan kepentingan dan nilai-nilai antara kedua negara pada berbagai isu yang tidak boleh dianggap remeh. Namun demikian, meloloskan undang-undang ini di mana pemerintahan Amerika dianggap bertanggung jawab atas kebuntuan dalam proses perdamaian, mungkin menimbulkan beberapa pertanyaan.
Yang pasti, ini tentu saja kabar mengecewakan bagi orang-orang Palestina yang ingin menerima Amerika Serikat sebagai perantara yang jujur dalam negosiasi dengan Israel. Padahal segalanya sudah jelas bahwa Israel akan terus didukung berlepas kebijakannya melayani kepentingan nasional AS atau tidak. Sementara para legislator di Washington memiliki kedua pertimbangan domestik dan strategis dalam mendukung Israel, ketika mereka melakukannya sedemikian rupa, satu sisi mereka mungkin memadamkan geretan api terakhir sebagai harapan untuk proses perdamaian yang layak.
Ingat, undang-undang ini hanya berjarak hitungan hari sebelum Knesset (parlemen Israel) dibuarkan dan deklarasi pemilu di Tahun Baru. Mungkin ini menjadi modal penting bagi Netanyahu baha bahwa hubungan bilateral Israel yang paling penting adalah dengan Amerika Serikat, dan lebih kuat daripada sebelumnya. Secara tidak sengaja, para legislator AS melangkah langsung ke ladang ranjau politik dalam negeri Israel. Pesan meyakinkan dari Washington adalah salah satu komitmen total keamanan dan kesejahteraan Israel. Jadi, tak ada tempat untuk orang Palestina di negeri dan jantung Patung Liberti. [sa/islampos/alarabiya]
Redaktur: Saad SaefullahSumber: http://www.islampos.com/ada-apa-di-balik-visa-waiver-amerika-israel-153102/