Dunia
Dianggap Hina Pengadilan, Tokoh Ikhwan Dihukum 6 Tahun Penjara
Ahad 6 Rabiulawal 1436 / 28 December 2014 07:07PENGADILAN Mesir, Sabtu kemarin (27/12/2014) menghukum petinggi senior Ikhwanul Muslimin dengan hukuman enam tahun penjara setelah menuduhnya menghina peradilan.
Muhammad al-Beltagi, kepala kantor Kairo Partai Kebebasan dan Keadilan Ikhwan, menghadiri sesi persidangan atas tuduhan membobol sel penjara dan melarikan diri selama pemberontakan rakyat 2011 di Mesir ketika pengadilan menuduhnya menghina peradilan, menurut sumber pengadilan, seperti dilaporkan Anadolu Agency.
Pada hari Sabtu kemarin, al-Beltagi meminta hakim pengadilan untuk benar-benar meninjau CD percakapan telepon antara beberapa tokoh pemerintah di tempat penahanan Mursi menyusul kejatuhannya pada bulan Juli tahun lalu.
Dia menambahkan bahwa keinginan para hakim untuk tidak meninjau CD secara rinci merupakan ketidakadilan namun hal itu dianggap ofensif oleh pihak pengadilan.
Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada al-Beltagi, sumber peradilan menambahkan.
Osama al-Helw, pengacara para terdakwa Ikhwan dalam kasus ini, mengatakan ia dan sesama anggota tim pembela akan mengajukan banding atas putusan tersebut.[fq/islampos]
Redaktur: Al FurqonSumber: https://www.islampos.com/dianggap-hina-pengadilan-tokoh-ikhwan-dihukum-6-tahun-penjara-154699/