
TINDAKANÂ kepala sekolah SD Negeri 1 Jubel Lor di Kecamatan Sugio, Lamongan, melarang siswanya melakukan kegiatan ibadah sholat mendapatkan kecaman dari salah satu anggota Komisi X DPR RI, Surahman Hidayat.
Saat dikonfirmasi di Jakarta,selasa,(10/3) perihal tindakan kepala sekolah tersebut, dirinya sangat menyesalkan dan meminta Dinas Pendidikan setempat untuk segera mengambil tindakan yang tegas. âTindakan kepala sekolah tersebut jelas melanggar hukum, sekaligus mencerminkan seorang pendidik yang tidak baik.â Tegas Surahman.
âSetiap siswa dan siswi di sekolah harus diberikan kebebasan dalam menjalankan ibadah, pihak sekolah harus menjamin itu, alasan mengganggu, berisik itu bukan alasan logis yang dapat terima. Harusnya peran guru dimaksimalkan untuk memberi arahan dan bimbingan kepada seluruh siswa, bagaimana praktek ibadah yang baik dan benar,â jelas Surahman.
Surahman menilai, pelaksanaan ibadah merupakan bagian kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pendidikan, ibadah memiliki pengaruh yang sangat positif dalam membentuk kepribadian siswa.
âApa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah tersebut adalah tindakan yang mundur, jauh menyimpang dari tujuan proses pendidikan nasional, pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan setempat harus segera bertindak cepat dan tegas untuk memberikan teguran, bahkan sanksi sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku,â tutup Surahman. [Rosandi/Islampos]
islampos mobile :
