KAMMI Desak Jokowi Segera Eksekusi Mati Bali Nine

KAMMI Desak Jokowi Segera Eksekusi Mati Bali Nine

logo kammi

DITUNDANYA eksekusi mati Gembong Narkoba kasus “Bali Nine” menimbulkan kecurigaan publik akan adanya intervensi pemerintah Australia dalam kasus ini, demikian menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Andriyana pada Senin (23/2/2015).

Terkait hal itu KAMMI mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengeksekusi terpidana mati Bali Nine atau Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (33).

“Jika Jokowi pro terhadap pemberantasan Narkoba dan tidak dibayang-bayangi Intervensi Australia, maka segera eksekusi mati kedua gembong narkoba ini,” tegas Andriyana.

Menurutnya, Jokowi harus mempertahankan Kedaulatan hukum Indonesia dengan tidak berada dibawah bayang-bayang intervensi asing. “Penundaan eksekusi mati ini mempertegas dugaan bahwa Jokowi berada dibawah bayang-bayang intervensi Australia. Negara Indonesia adalah negara yang besar, jangan sampai di intervensi dan dilecehkan oleh negara manapun,” ujarnya.

Ketua Bidang Kebijakan Publik Pengurus Pusat KAMMI Romidi Karnawan menambahkan, Perdana Menteri Australia Tony Abbott, Senin (16/2/2015) mengatakan, mereka sedang mengupayakan setiap celah untuk membantu menyelamatkan dua warga negaranya yang di eksekusi mati di Indonesia.

Adapun lobi Australia atas penundaan eksekusi mati dengan mengungkit bantuan saat terjadinya bencana tsunami Aceh. “KAMMI sudah bergerak dengan melakukan penggalangan #KoinUntukAustralia yang dilakukan oleh teman-teman KAMMI Aceh. Dan bisa jadi ini menjadi gerakan nasional atas nama harga diri Bangsa Indonesia,” ungkap Romidi.

Terkait alasan teknis Pemerintah Indonesia menunda eksekusi mati ini, KAMMI dan rakyat Indonesia juga meragukan alasan itu. “Seharusnya tidak berlarut dan tidak dijadikan alasan untuk segera melakukan eksekusi,” tutup Romidi. [KAMMI/Islampos]

islampos mobile :

Redaktur: Fatmah Hasan