Oleh: Arief Siddiq Razaan
THE Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul: Chistianity, menuliskan penjelasan sebagai berikut: âAgar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentineâs Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari.â
Jika sudah jelas demikian, maka bagaimana hukum penulis yang mengadakan/mengikuti lomba kepenulisan bertema valentine? Jelas hukumnya âHaram!â. Hadist Rasullulah Salllallahu alaihi wassalam yang diriwayatkan Tarmidzi berbunyi âBarang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut.â
Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah juga berkata, âMemberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram.
Ingatlah, sebuah karya sejatinya ditujukan untuk mensyiarkan ajaran kebaikan. Jika karya itu hanyalah upaya pembodohan untuk mengakui hari Valentine sebagai hari kasih sayang, niscaya itu kebodohan yang terencana.
Janganlah jadi penulis yang begitu dungu, mau saja dijejali budaya barat yang jelas merusak akidah.
Penulis itu cerdas, maka gunakan kecerdasanmu untuk mengikuti event kepenulisan yang memang sesuai koridor keimanan. Sudahi saja ketololanmu menjadi penulis yang gila event Valentine, sebab itu itu perbuatan menjijikkan. Paham? Kalau masih belum paham juga, memang dasar kau-nya saja yang bermental setan! []
islampos mobile :