Nasional
KontraS Kecam Pembebasan Pollycarpus: Sinyal Bahaya Perlindungan HAM
Senin 8 Safar 1436 / 1 December 2014 08:47KOMISI Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras pemberian pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus, pelaku pembunuhan aktifis HAM Munir.
âKami menilai pemberian pembebasan bersyarat tersebut merupakan sinyal bahaya terhadap penuntasan kasus pembunuhan Munir dan juga perlindungan HAM dalam pemerintahan Jokowi,â tulis pernyataan pers KontraS, Ahad (30/11).
Ketiadaan komitmen atas penuntasan kasus pelanggaran HAM dan pemenuhan keadilan korban tercermin jelas dalam pemberian pembebasan bersyarat tersebut.
Kontras melihat, Kementrian Hukum dan HAM melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI hanya melihat dari aspek yuridis pemberian hak narapidana semata, yaitu berupa hak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat tanpa melihat sejauh mana penuntasan kasus pembunuhan Munir yang hingga kini penyelesaiannya belum sampai pada menyeret otak pelaku pembunuhan ke meja hijau.
âPadahal, dalam laporan TPF disebutkan bahwa kejahatan ini sistematis.â
Menurut Kontras, masih penting untuk memastikan bukti, saksi dan pelaku yang ada terutama Pollycarpus untuk diolah lebih jauh. Selain itu juga sifat kejahatan yang dilakukan oleh Pollycarpus merupakan tindakan kejahatan atas kemanusiaan.
âAdalah sesuatu yang merusak keadilan masyarakat jika kelakuan baik membuat sabun dan menjadi pramuka dalam penjara dijadikan pertimbangan untuk memberikan pembebasan terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan.
Lebih jauh lagi, kata MA dalam kasus Pollycarpus cenderung sebagai mesin penghapus dosa melalui putusan PK yang dua kali.
âKenapa bisa diajukan dua kali? Hal ini menunjukan kamar pidana MA tidak jeli melihat kasus Munir dan asal proses. Hal ini juga menunjukan antar hakim tidak ada posisi yang jelas dalam kasus Munir. Putusan-putusan PK Polly pun juga tidak ada dalam website mereka ini indikasi ada yang disembunyikan.â [de/Islampos]
Redaktur: RayhanSumber: http://www.islampos.com/kontras-kecam-pembebasan-pollycarpus-sinyal-bahaya-perlindungan-ham-149398/