Dunia
Mesir Perintahkan Pengawasan Ketat Terhadap 2 Penyiar TV Pro Ikhwan
Ahad 3 Jamadilawal 1436 / 22 Februari 2015 05:55
JAKSA Mesir memerintahkan dua presenter yang bekerja untuk saluran televisi pro Ikhwanul Muslimin ditempatkan pada daftar pengawasan, pejabat peradilan mengatakan Sabtu kemarin (21/2/2015).
Keputusan Jaksa Agung Hisham Barakat itu datang setelah sebuah laporan yang diajukan terhadap Moataz Matar, yang bekerja bekerja untuk saluran televisi Al-Sharq, dan Mohamed Nasser Ali yang bekerja untuk saluran Masr Al-Aan. Keputusan berarti bahwa dua orang itu akan tunduk pada interogasi dan tidak boleh meninggalkan atau memasuki Mesir.
Kedua saluran televisi Ikhwan tersebut diduga disiarkan dari Turki, lapor Alahram.
Sebelumnya pada bulan Februari, kementerian luar negeri Mesir menyerukan negara-negara Eropa untuk menghentikan penyiaran saluran televisi terkait dengan Ikhwanul Muslimin. Kementerian luar negeri Mesir mengatakan saluran tv pro Ikhwan menggunakan satelit Eutelsat Prancis.
Saluran tv pro Ikhwan di Eutelsat termasuk Mekamileen, Al-Sharq dan Al-Masr Aan, yang juga dapat diakses melalui satelit Nilesat.[fq/islampos]
islampos mobile :